
Bandung, 16 Juli 2026 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara ini berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat PPPG-UPI Lantai 1 (Gazali Soerianatasoedjana), Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Bandung.
Kolaborasi ini menandai langkah nyata kedua belah pihak dalam menyelaraskan dunia pendidikan tinggi dengan penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi ekosistem akademika maupun perluasan kebermanfaatan di sektor ketenagakerjaan dan riset operasional.
Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan tertinggi dari kedua institusi. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir dan menandatangani daftar hadir yaitu Dr. Ir. Saiful Hidayat, M.T. (Direktur Utama), Dr. Agung Nugroho, S.H., M.H. (Direktur Kepesertaan), Harjono Siswanto (Direktur Human Capital dan Umum), Alief Noeryanto Rahman (Anggota Dewan Pengawas), Deny Yusyulian (Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat), serta Mohd Faisal (Kepala Kantor Cabang Bandung Suci). Selain itu, hadir pula jajaran Deputi dan Asisten Deputi terkait di bidang Learning and Development, Komunikasi, Hubungan Antar Lembaga, serta Riset dan Kemitraan.

Sementara itu, dari pihak Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), kehadiran dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A. (Rektor) dan Prof. Dr. Yadi Ruyadi, M.Si. (Ketua Senat Akademik). Turut mendampingi pula para Wakil Rektor (Sumber Daya & Sistem Informasi; Perencanaan & Keuangan; Penelitian, Pengabdian & Kemitraan; serta Kemahasiswaan, Alumni & Bisnis), Prof. Dr. Ratih Hurriyati, M.P. (Dekan FPEB), Prof. dr. Hamdie Ronald Daniel Ray, M.Pd., Ph.D. (Dekan FK), para Direktur Direktorat, Kepala Biro, Kepala Kantor, serta jajaran tim Direktorat Kemitraan dan Urusan Internasional UPI.
Kerja sama ini dilandasi oleh kesadaran bersama mengenai pentingnya peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di kalangan generasi muda dan civitas akademika. Pemahaman yang komprehensif mengenai hak perlindungan ketenagakerjaan dinilai krusial sebagai bekal bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja secara profesional. Guna mendukung hal tersebut, UPI menjajaki potensi kontribusi aktif dalam ranah penelitian dan pengembangan (litbang) terkait literasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk menghasilkan kajian ilmiah yang dapat menjadi basis data penguatan kebijakan program jaminan sosial ke depan.
Dalam kesempatan ini, kedua institusi menandatangani tiga dokumen PKS spesifik, yaitu: (1) Implementasi Kurikulum dan Magang Mahasiswa dalam Penyelenggaraan dan Pengembangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia; (2) Optimalisasi Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Non-ASN Universitas Pendidikan Indonesia; serta (3) Optimalisasi Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia.
Sebagai wujud itikad baik (good intention) kemitraan yang berkelanjutan, UPI menyatakan keterbukaannya untuk menjajaki peluang kerja sama lebih lanjut dalam menerima mahasiswa yang memperoleh beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan. Program beasiswa ini merupakan bentuk realisasi manfaat perlindungan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, sehingga akses pendidikan tinggi bagi anak-anak pekerja tetap terjamin.
Dengan sinergi yang kuat antara sektor pendidikan tinggi dan jaminan sosial nasional, kedua institusi optimistis dapat memberikan kontribusi berdampak bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.
Tim Divisi Kemitraan Nasional – DKUI