
Bandung, 7 September 2026 – Universitas Pendidikan Indonesia menerima kunjungan kerja dan audiensi dari tim Badan Keahlian DPR RI dalam rangka penyampaian informasi serta pembahasan pengembangan platform “Bagi Pakai Data”. Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam menjembatani hasil riset akademis perguruan tinggi dengan proses penyusunan kebijakan publik dan perundang-undangan di DPR RI.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pejabat serta perwakilan teknis dari kedua belah pihak. Dari jajaran Badan Keahlian DPR RI, hadir mewakili Dani Hamdami, S.Pd. (Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Analisis Keparlemenan Gol. III), Dr. Ari Mulianta Ginting, S.E., M.S.E. (Analis Legislatif Ahli Madya Gol. IV), Denico Doly, S.H., M.Kn., C.Med. (Analis Legislatif Ahli Madya Gol. IV), T. Ade Surya, S.T., M.M., C.L.D.A. (Analis Legislatif Ahli Madya Gol. IV), Sidiq Budi Sejati, S.T., M.AP., C.L.D.A. (Analis Legislatif Ahli Muda Gol. III Pusat Analis), Rizky Allam Zandriyan Pratama, S.T., M.T. (Analis Legislatif Ahli Pertama Gol. III), serta tim teknis terkait lainnya.
Sementara itu, jajaran pimpinan dan pihak Universitas Pendidikan Indonesia dipimpin oleh Prof. Dr. Agus Setiabudi, M.Si. (Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan), Dr. Cepi Riyana, M.Pd. (Direktur Direktorat Sistem Teknologi Informasi dan Pusat Data), Nita Novianti, S.S., M.A., Ph.D. (Kepala Divisi Jurnal dan Publikasi Ilmiah pada Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat), Dr. Sandey Tantra Paramitha, M.Pd. (Kepala Divisi Pengabdian kepada Masyarakat Berkelanjutan pada Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat), Heri P.D. Setiyorini, M.M., Ph.D. (Kepala Divisi Kemitraan Nasional), serta para staf dari Direktorat Kemitraan dan Urusan Internasional.
Dalam pengantar yang disampaikan oleh Dr. Ari Mulianta Ginting, disampaikan amanat dari Kepala Badan Keahlian DPR RI mengenai pentingnya transformasi pembuatan kebijakan berbasis bukti. Saat ini BK DPR RI sedang mengkaji 8 (delapan) pilar strategi utama, di mana pilar pertamanya adalah integrasi platform “Bagi Pakai Data”.
“Dalam membuat kebijakan, kita tidak bisa lagi berbicara tanpa adanya evidence atau riset yang mendukung. Platform Bagi Pakai Data ini dirancang agar riset dan karya akademis dari perguruan tinggi dapat langsung diakses dan dimanfaatkan oleh DPR RI dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) maupun naskah akademik, sekaligus membuka akses data keparlemenan bagi akademisi,” tegas Dr. Ari Mulianta Ginting.
Prof. Agus Setiabudi, menyambut hangat inisiatif tersebut dan mengapresiasi kepercayaan BK DPR RI yang memilih UPI sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pionir dalam program piloting project ini sebelum diluncurkan secara luas pada Forum Rektor mendatang.
Sesi audiensi dilanjutkan dengan paparan teknis serta demonstrasi platform “Bagi Pakai Data” oleh tim teknis. Diskusi difokuskan pada mekanisme teknis pengintegrasian repositori data riset UPI dengan sistem DPR RI, tata kelola hak akses data, perlindungan kerahasiaan data, serta penyelarasan regulasi internal perguruan tinggi.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan hasil penelitian para dosen dan peneliti UPI dapat memberikan kontribusi nyata dan langsung dalam proses pembentukan regulasi nasional di DPR RI.
Tim Divisi Kemitraan Nasional – DKUI