UPI dan Kementerian Sosial RI Sahkan Kerja Sama Penguatan Tata Kelola serta Akademik Sekolah Rakyat

Bandung, 23 Juli 2026 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dalam upaya akselerasi penguatan tata kelola, pendampingan akademik, dan pengembangan kurikulum Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari Prioritas Nasional. Kerja sama ini ditandai dengan seremoni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta pembahasan Peta Jalan (Roadmap) Implementasi Pendidikan Inklusif yang berlangsung di Bandung. Melalui kemitraan ini, UPI dan Kemensos berkomitmen menghadirkan model Sekolah Nasional Terintegrasi yang siap direplikasi di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemensos RI, Robben Rico, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk mengawal program prioritas nasional yang diamanatkan oleh pemerintah. Pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran akademisi UPI yang telah berjuang luar biasa dalam mendampingi penyusunan kurikulum, pemenuhan kualifikasi guru, hingga penataan operasional Sekolah Rakyat selama satu tahun terakhir. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat perluasan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan khusus.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI, Agus Setiabudi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademis dalam membantu memecahkan berbagai permasalahan pendidikan nasional. UPI menyatakan kesiapannya untuk menerjunkan sumber daya secara masif, mulai dari penyelarasan kurikulum, pembinaan kepemimpinan sekolah dan kepala sekolah, hingga penyesuaian skema Program Penguatan Profesional Kependidikan (P3K) mahasiswa kependidikan agar selaras dengan kebutuhan di lokasi Sekolah Rakyat.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan akademis dalam menyusun kurikulum adaptif, peningkatan kapasitas dan kompetensi pedagogik bagi tenaga pendidik, serta integrasi langsung program P3K mahasiswa kependidikan UPI di lapangan. Selain itu, kedua pihak juga menyusun rencana aksi teknis dan peta jalan jangka panjang agar program ini berdaya guna secara berkelanjutan, baik di tingkat regional Jawa Barat maupun secara nasional.

Dengan telah disahkannya dokumen Perjanjian Kerja Sama tersebut, UPI dan Kemensos akan segera membentuk tim gugus tugas bersama untuk mengawal pelaksanaan rencana aksi teknis di lapangan. Acara penandatanganan diakhiri dengan pertukaran cenderamata serta foto bersama antara jajaran pimpinan Kemensos RI dan pimpinan Universitas Pendidikan Indonesia.

Tim Divisi Kemitraan Nasional – DKUI

Scroll to Top